Menurut
Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat
tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Waktu itu ia
mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan
kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut
dengan Acta Diurna.
Berbeda
dengan media berta saat ini yang 'mendatangi' pembacanya, pada waktu itu
pembaca yang datang kepada media berita tersebut. Sebagian khalayak yang
merupakan tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui informasi menyuruh
budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang
terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat yang disebut
Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan berita-berita
tentang Senat.
Perkembangan
selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak saja, tetapi
juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa saja yang
memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga hal-hal
yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya terjadilah
persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri
kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu.
Persaingan
itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang
Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan
menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu
terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal
yang sifatnya informasi saja.
Tetapi
kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena
setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami
kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages).
Pada masa itu jurnalistik menghilang.
http://www.herdianto.web.id/2008/06/sejarah-jurnalistik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar